Sindir Cawapres Mahfud MD Soal KPK, Novel Baswedan: Tuduhan Serius dan Tidak Benar

- 10 Desember 2023, 17:43 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /Antara/Indrianto Eko Suwarso/

HARIAN BOGOR RAYA - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan buka suara, soal pernyataan Cawapres Mahfud MD yang menyebut bahwa KPK dinilai kerap melakukan kesalahan, salah satunya terlanjur melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanpa bukti yang cukup.

Novel menilai bahwa pernyataan Mahfud MD merupakan tuduhan serius dan tidak benar. Melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Novel menyoroti pernyataan Mahfud yang dianggapnya sebagai asumsi yang tidak sulit untuk diperiksa.

"Ini tuduhan serius. Saya yakin asumsi pak @mohmahfudmd ini tidak benar," kata Novel dikutip dari Pikiran Rakyat pada Minggu, 10 Desember 2023.

Baca Juga: Hadiri Shalawat dan Istighasah Kebangsaan di Malaysia, Mahfud Berjanji Perjuangkan hak dan kesejahteraan PMI

Ia pun juga menyatakan keheranannya terhadap pernyataan Mahfud yang sebagai Menkopolhukam seharusnya berbicara berdasarkan fakta dan bukti konkret, bukan asumsi. Dia pun menilai bahwa Mahfud seharusnya dapat memeriksa kebenaran OTT yang dilakukan oleh KPK.

"Menkopolhukam kok bicara asumsi, karena tidak sulit bagi Menkopolhukam untuk memeriksa bila ada OTT yang tidak benar. Atau laporkan, karena itu kejahatannya," ungkap Novel.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Novel Baswedan Bantah Pernyataan Mahfud MD Soal KPK Lakukan OTT Tanpa Bukti: Ini Tuduhan Serius.

Selanjutnya, kata Mantan Penyidik senior KPK Novel, mendesak Mahfud MD untuk segera mengungkapkan adanya kasus OTT tanpa bukti cukup yang dapat membuktikan pernyataan. Ia pun menegaskan bahwa jika tidak diungkapkan, hal tersebut dianggap sebagai kebohongan.

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Akan Berikan Perhatian Khusus pada Seluruh Pesantren di Indonesia

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x