Sri Mulyani Sebut Kenaikan Gaji ASN, TNI-Polri akan Dibayarkan Mulai Januari 2024

- 3 Januari 2024, 22:14 WIB
Menteri Keuangan Srimulyani/Instagram @smindrawati
Menteri Keuangan Srimulyani/Instagram @smindrawati /

HARIAN BOGOR RAYA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers kinerja dan realisasi APBN 2023 di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024 menyebutkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan mulai Januari 2024.

Menurutnya, saat ini, pihak Kementerian keuangan atengah merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut. Jumlah kenaikan yang akan di gelontorkan, menurut Sri Mulyani sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Presiden.

"Kenaikan untuk ASN, TNI, dan Polri 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya sedang diselesaikan, sedang kita kebut ini. Januari ini tetap kita bayarkan komplit untuk 12 bulan," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: Tingkatkan Peran Indonesia dalam Hubungan Internasional, Ganjar-Mahfud Usung Sistem Pertahanan 5.0

Menurut Sri Mulyani lebih jauh, bahwa Kemenkeu menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan dan Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.

Selain itu, pemerintah juga telah menaikkan uang makan hingga biaya paket data untuk ASN. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran yang ditetapkan pada 28 April 2023 dan mulai berlaku sejak 3 Mei 2023.

Uang makan yang diterima ASN tingkat paling bawah yakni golongan IV sebesar Rp41 ribu per hari. Jika dikalikan masa kerja 22 hari, maka PNS golongan IV memperoleh uang makan Rp902.000 per bulan.***

 

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x