HARIAN BOGOR RAYA - Sebuah video viral tentang warga negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur, Malaysia yang mengklaim tidak terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 direspon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dan terkait hal tersebut, Anggota KPU RI Idham Holik menilai bahwa video yang sedang beredar itu harus dipastikan autentik-tidaknya terlebih dahulu atau justru masuk dalam kategori disinformasi.
"Terkait dengan video yang beredar secara luas di media sosial tersebut menjadi penting bagi kita untuk memastikan bahwa video tersebut itu autentik," ujar Idham di Jakarta, Selasa 2 Januari 2023.
Baca Juga: Bayah Banten Diguncang Gempa, Getaran Terasa Hingga Sukabumi
Menurutnya, ada kategori khusus untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT luar negeri dimana mereka itumasuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN). Artinyamasyarakat yang masuk ke dalam kategori ini belum pernah terdaftar di dalam daftar pemilih dalam negeri.
Jadi jika ada pemilih luar negeri yang sampai saat ini belum pernah terdaftar sama sekali, maka pemilih tersebut dikategorikan sebagai pemilih di DPKLN.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang di dalamnya menjelaskan bahwa ada ratusan WNI di Kuala lumpur Malaysia tidak termasuk dalam DPT pemilu 2024.
Baca Juga: Gunung Dukono Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 4000 Meter
Mereka merasa namanya tidak termuat setelah KPU memutakhirkan DPT luar negeri. Hal ini pun dinilai merupakan sebuah kesengajaan yang dilakukan oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Malaysia.