KAPAN KPPS Pemilu 2024 Mulai Bekerja, Selama Berapa Hari? Kapan Pencairan Gaji KPPS Pemilu 2024? Simak Tanggal

- 28 Januari 2024, 10:39 WIB
ilustrasi.*
ilustrasi.* /Aris M Fitrian/

HARIAN BOGOR RAYA - Penetapan anggota KPPS dilaksanakan pada 24 Januari 2024 sementara pelantikan pada 25 Januari 2024.

Satu hari setelah pelantikan, anggota KPPS akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mulai 26 Januari 2024.

Pada pelaksanaan Bimtek, terdapat beberapa hal dipelajari sebagai materi, speerti tugas dan fungsi KPPS, persiapan TPS, termasuk denah dan perlengkapan TPS.

Baca Juga: Ganjar Pastikan TPN Bela Aiman Witjaksono

Selanjutnya pelayanan kepada pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih khusus, serta prosedure pencoblosan dan penghitungan suara.

Kemudian, pada hal ini juga akan dipelajarai bagaimana penanganan surat suara, termakasih, dan dokumen lain serta penyelesaian sengketa dan pelaporan hasil pemungutan suara.

Lalu, kapan KPPS akan mulai bekerja untuk Pemilu 2024, apakah 14 Februari?

Tidak, petugas KPPS 2024 akan mulai bekerja sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Januari 2024 atau selama satu bulan.

Nah, pencairan gaji KPPS Pemilu 2024 sendiri telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam surat tersebut, diketahui informasi apabila gaji KPPS Pemilu 2024 baru akan cair selepas masa kerja selesai, yakni selama 1 bulan penuh.

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x