Kasus Aiman Witjaksono Naik ke Tahap Penyidikan dari Tahap Penyelidikan

- 28 Januari 2024, 10:15 WIB
 Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers./ PMJ news/Fajar
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat memberikan keterangan pers./ PMJ news/Fajar /

HARIAN BOGOR RAYA - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono saat ini sudah naik ke tahap penyidikan dari yang sebelumnya tahap penyelidikan.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat 26 Januari 2024.

"Yang jelas naik sidik," kata  Ade Safri Simanjuntak di Jakarta.

Baca Juga: Ganjar Pastikan TPN Bela Aiman Witjaksono

Menurut Ade Safri, sebelum kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan, pihaknya telah melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor Aiman Witjaksono. Selain itu Ade juga mengatakan bahwa pihaknya bakal segera menyampaikannya ke publik terkait pemanggilan kembali terhadap Aiman.

Sebanyak 60 pertanyaan disampaikan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kepada Aiman Witjaksono terkait pernyataan dugaan aparat Kepolisian tak netral pada Pemilu 2024.

Aiman sendiri mengaku bahwa sebagian bukti sudah diserahkan ke penyelidik. Berita acara klarifikasi sudah dijawabnya.

"ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam," kata Aiman saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Jabatan Tidak Selamanya, yang Penting adalah Intengritas

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x