HARIAN BOGOR RAYA - Setelah ponsel disita, kini Akun media sosial Aiman Witjaksono juga disita oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, termasuk email miliknya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel, akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, itu untuk kepentingan penyidikan.
Namun Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci materi penyidikan terhadap Aiman Witjaksono. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya menjamin penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Saat disinggung terkait langkah Aiman yang melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis 1 Febuari 2024, Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah Aiman tersebut.
Ade Safri pun kembali menegaskan bahwa penyitaan ponsel milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan. yangmana penyitaan tersebut merupakan serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud, untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.