Bawaslu Tanggapi Dugaan Kasus Jual Beli Suara Pemilu RI 2024 di Malaysia

- 26 Februari 2024, 20:22 WIB
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta.
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta. /Antaranews/

HARIAN BOGOR RAYA - Menanggapi adanya dugaan kasus jual beli suara pemilihan umum (pemilu) 2024 yang terjadi di malaysia, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Rahmat Bagja angkat bicara. Ia mengatakan bahwa saat ini lembaganya masih menelusuri dugaan tersebut.

Menurutnya bahwa sampai saat ini kasus dugaan tersebut masih dalam proses penelusuran, belum masuk pada tahap ke penyidikan.

Selain itu, Bagja juga menjelaskan bahwa, penyelidikan dan pemberkasan dugaan jual beli surat suara pemilu telah dilakukan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 
 
Baca Juga: Pengamat Politik Citra Institute: Pilkada DKI Jakarta Diikuti 3 Pasangan Kandidat

Namun, Ia pun belum memberikan informasi lebih rinci mengenai perkembangan kasus dugaan jual beli surat suara pemilu tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa dugaan kasus tersebut masih dalam penyelidikan, proses.
 
"Agak sulit kami memberitahu kepada teman-teman," ujarnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, bahwa mulanya Bawaslu menelusuri video yang beredar mengenai dugaan terjadinya jual beli surat suara pemilu tersebut. Kemudian video tersebut diselidiki.
 
Baca Juga: Rupiah Melemah 25 Poin Terhadap Dolar AS pada Awal Pekan ini
 
"kita telusuri kan. Ada yang menarik sih memang, tetapi nantilah. Ini kan masih dalam rangkaian,"ucapnya.

Dikutip dari ANTARA, sebelumnya, organisasi Migrant CARE melaporkan dugaan jual beli surat suara selama Pemilu 2024 di Malaysia ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Staf Migrant CARE Muhammad Santosa di Jakarta, Selasa 20 Febuari 2024, menjelaskan bagaimana modus jual beli surat suaraoemilu 2024, yakni dengan memanfaatkan surat suara yang dikirimkan ke kotak pos di jalur tangga apartemen tanpa memberikannya kepada pemilih secara langsung.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Kemudian Santosa mengungkapkan, pedagang surat suara tersebut kemudian memanfaatkan ketidaktahuan pemilih, mereka memang sengaja mengincar kotak pos di sejumlah apartemen.

"Mereka memang sengaja mencari dari kotak pos satu ke kotak pos yang lainnya. Akhirnya dari satu, dua, sembilan, sepuluh, sampai terkumpul banyak. Nah, ketika sudah terkumpul banyak, mereka akan mengamankan di satu tempat,"katanya.***


Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x