Diduga Lakukan Penipuan, Seorang Pria di Ciawi Diamankan Aparat Kepolisian

- 23 Juni 2024, 10:06 WIB
Polsek Ciawi Telah Mengamankan Diduga Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang
Polsek Ciawi Telah Mengamankan Diduga Pelaku Perkara Tindak Pidana Penipuan dan penggelapan Uang /

HARIAN BOGOR RAYA  - Seorang pria di Ciawi Bogor diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Ciawi. Pria berinisial JS (66) ini diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai Rp.7,2 juta.

JS diamankan di sebuah kios BRILink yang berada di Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi Kab Bogor, pada hari Sabtu, 22 Juni 2024. Kios tersebut merupakan milik pelapor, YS (44) yang dikontrak oleh terduga pelaku.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH, membenarkan terkait penangkapan itu. Ia menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Dimana dalam Laporan Polisi dari YS, JS merupakan Karyawan Swasta yang pada KTP nya Ia meeupakan warga di Jl.Batu Tulis VI /31 A R Kebon Kelapa Gambir Jakarta Pusat.

Baca Juga: Polsek Cibinong Amankan 10 Orang Terduga Pelaku Perjudian Sabung Ayam di Cikaret

Sedangkan di Ciawi Bogor Ia menetap disebuah Kontrakan milik H Rosyid yang berada tidak jauh dari Kios yang disewanya, yakni di Kp.Amaliah Desa Ciawi Kec.Ciawi.

JS diduga keras telah melakukan tindakan pidana penipuan dan atau penggelapan uang milik YS. Usai mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung melakukan Olah TKP dan memeriksa para saksi.

Selain mengamankan terduga, pihak.kepolisian juga mengamankan barang Bukti berupa Screnshoot Bukti Transfer antar Rek, Hp Samsung, Mesin EDC dan juga Kartu ATM.

Baca Juga: Buntut Kasus Dugaan Penipuan Suami BCL: Sejumlah Dokumen Tiko Aryawardhana Disita Polisi

Pihak Kepolisian Polsek Ciawi menetapkan diduga pelaku sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 372KUHPidana dan atau 378 KUHPidana, dengan modus operandi menyodorkan nomor wallet OVO 083873658706 dan 085934341978 untuk dikirimkan sejumlah uang senilai Rp.7,2 juta, setelah itu pelapor meminta uang cashnya namun pelaku tidak mempunyai uangnya.

Saat ini pelaku sudah dalam proses hukum lanjut dalam Penyelidikan, Pendalaman serta akan naik ketingkat penyidikan lanjut.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah