8 WNI Diperiksa Polisi, Diduga Bantu Buronon Thailand Chaowalit Kabur ke Indonesia

- 2 Juni 2024, 22:51 WIB
8 WNI Diperiksa Polisi, Diduga Bantu Buronon Thailand Chaowalit Kabur ke Indonesia
8 WNI Diperiksa Polisi, Diduga Bantu Buronon Thailand Chaowalit Kabur ke Indonesia /Foto: Humas Mabes Polri /

HARIAN BOGOR RAYA - Polri memeriksa sebanyak delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga membantu pelarian buronan asal Thailand, Chaowalit Thongduan alias Pang Na-Node alias Sulaiman masuk ke Indonesia.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Pol Wahyu Widada mengungkapkan, para WNI itu semuanya memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta cara bagaimana buronan bertahan hidup selama berada di Indonesia.

"Delapan WNI tersebut itu berlatar belakang beragam. Ada yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol), sopir taksi, agen pengiriman uang, pemilik jasa sewa kapal, dan juga teman buronan selama dalam pelarian di Indonesia," kata Komjen Pol Wahyu saat jumpa pers pada Minggu, 2 Juni 2024.

Baca Juga: Tak Ada WNI jadi Korban dalam Penerbangan Pesawat Singapore Airlines Boeingb777 300 ER

Mereka yang diduga terlibat merupakan WNI yang sudah dihubungi sebelumnya oleh sekelompok gangster Chaowalit Thongduan untuk membantu pelarian selama di Indonesia. Kata Jenderal Bintang tiga Polri tersebut, Chaowalit masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand, hingga Chaowalit menggunakan speed boat dan memakan waktu perjalan selama 17 jam untuk sampai di Indonesia.

"Kemudian sampai di Indonesia ada seorang WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan temannya di Thailand untuk membantu buronan membuat Chaowalit membuat identitas palsu sebagai WNI dengan nama Sulaiman," ungkapnya.

Jendral Bintang tiga Polri mengatakan, identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur hingga untuk para pelaku ini masih dalam pencarian.

Baca Juga: Upaya Kemenlu Beri Perlindungan Pada WNI di Timur Tengah

Sekedar informasi Chaowalit Thongduan ditangkap di sebuah apartemennya di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan tersangka buronan nomor satu Chaowalit Thongduan ke Thailand.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah