HARIAN BOGOR RAYA - Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan pagu Dana Desa (DD) ke 416 Desa yang ada di Kabupaten Bogor, berikut ini besaran Dana Desa yang mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) Anggaran Dana Desa (ADD) juga Samisade dan Banprov di desa wilayah kecamatan Tamansari tahun 2023.
Tentunya penggunaan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) juga Samisade dan Banprov di wilayah Tamansari diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kualitas hidup masyarakat desa serta dapat menanggulangi kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal dan pemanfaatan sumber daya alam serta lingkungan secara berkelanjutan.
Berikut ini besaran Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), Samisade dan Banprov tahun 2023 di kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor:
Baca Juga: UPDATE Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov 9 Desa di Kecamatan Parung Kabupaten Bogor 2023
Baca Juga: Segini Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov 10 Desa di Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor 2023
Desa Sukamantri
Dana Desa Rp1.735.150.000
ADD Rp1.180.746.656
Desa Sirnagalih
Dana Desa Rp1.698.646.000
ADD Rp1.010.276.960
Desa Pasireurih
Dana Desa Rp1.943.635.000
ADD Rp1.081.746.656
Desa Tamansari
Dana Desa Rp1.577.841.000
ADD Rp899.276.960
Desa Sukaluyu
Dana Desa Rp1.661.269.000
ADD Rp917.276.960
Desa Sukaresmi
Dana Desa Rp1.752.309.000
ADD Rp1.031.276.960
Baca Juga: Nilai Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov 8 Desa di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor 2023
Desa Sukajaya
Dana Desa Rp1.686.777.000
ADD Rp878.276.960
Desa Sukajadi
Dana Desa Rp1.509.778.000
ADD Rp875.276.960
Dana lainnya:
-Alokasi Pagu Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah) per Desa
- Dana Bantuan Provinsi atau Banprov Rp130.000.000 (seratus tiga puluh juta) per tahun.
-BHPRD
Demikian informasi Desa yang mendapatkan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD) juga BHPRD, Samisade dan Banprov tahun 2023 di kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dirangkum Harian Bogor semoga bermanfaat.
Baca Juga: Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Bogor via ADD Yang Ramai Belum Cair
Disclaimer: Data berdasarkan Surat Edaran Bupati Bogor bernomor 400.10.2.5/693/DPMD/2023, tertanggal 31 Maret 2023 dan Peraturan Bupati atau Perbup tentang Anggaran Dana Desa (ADD) 2023, bernomor 11 tahun 2023.***