Begini Cara Cetak Kartu Nikah Digital Gratis, Yuk Dicoba!

- 24 Agustus 2023, 07:04 WIB
Ilustrasi/Tangkap Layar YouTube
Ilustrasi/Tangkap Layar YouTube /

HARIAN BOGOR RAYA-Sudah tahu belum sekarang sudah bisa mencetak kartu nikah digital secara gratis? Kartu Nikah Digital ini secara resmi dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, pada Mei 2021 lalu. Tapi, apakah kartu nikah digital ini hanya bisa untuk pasangan baru saja? tentu tidak, selain pasangan baru, pasangan yang telah lama menikah juga bisa mencetak kartu nikah digital ini.

Kartu nikah digital ini menampilkan foto kedua pasangan di halaman depan serta nama dari suami dan istri. Dalam kartu tersebut juga disertai dengan tanggal akad nikah yang telah dilaksanakan. Wah keren yaa..

Selain tersedia foto dan tanggal akad, dalam kartu tersebut juga mencantumkan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, hingga barcode. Barcode tersebut berisi data serves Bimas Islam yang menampilkan data lengkap dari pasangan sah. Sehingga, dengan mencetak Kartu Nikah Digital dinilai lebih aman dan praktis bagi pasutri untuk membawa dokumen pernikahan yang dibutuhkan dalam persoalan tertentu.

Baca Juga: Waspada Modus Link Nikah Bisa Bobol Saldo Rekening Bank

Lalu, bagaimana cara mendapatkan atau mencetak Kartu Nikah Digital tersebut? Berikut adalah cara membuat kartu nikah digital, simak!

Cara Buat Kartu Nikah Digital

1. Kunjungi situs resmi https://simkah.kemenag.go.id/.

2. Setelah itu isi data-data pribadi dan pastikan nomor telepon serta alamat email masih aktif.

3. Kemudian jika data-data sudah terisi dengan lengkap maka kartu nikah digital akan dikirimkan melalui email atau WhatsApp.

Halaman:

Editor: UG Dani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x