Adhi turut memberikan saran agar masyarakat terhindar dari praktik judi, yakni dengan memperkuat ketahanan mental dan kemampuan menyaring hal-hal yang baik serta buruk. Tak hanya itu, masyarakat juga disarankan untuk berteman dengan orang-orang yang membawa aura kebaikan.
"Kemudian, menjauhi hal-hal buruk. Misalnya tidak perlu mengunduh game berbau perjudian, trading-trading yang ada unsur perjudiannya, dibutuhkan kebijakan kita dan kemampuan belajar," ujarnya.
Baca Juga: Kominfo Ungkap Data Take Down Konten Judi Online Hingga Blokir dan Blacklist Nomor Rekening
Pada praktiknya, judi pun dinilai sama dengan narkoba yang memungkinkan seseorang bisa mengalami kecanduan. Hal itu merupakan penyakit pada organ otak yang bersifat kronik atau menahun dan bisa kambuh.
"Bagian otak bertanggung jawab pada fungsi tertentu, ada reward system, memori, movement untuk koordinasi dan pada adiksi itu sebagian terganggu," ucapnya.
Jika dilihat pada kasus penjudi, biasanya mereka bisa bertobat, tetapi bisa pula kemudian bermain judi lagi. ***