Dua Unit Sepeda Motor Raib di Gondol Maling, Polsek Rumpin Lakukan Penyelidikan

25 Januari 2023, 05:55 WIB
Dua Unit Sepeda Motor Raib di Gondol Maling, Polsek Rumpin Lakukan Penyelidikan /Humas Polres Bogor /

 

HARIAN BOGOR RAYA, Pelaku Curanmor Gasak 2 unit sepeda Motor di Desa Sukamulya Rumpin Kabupaten Bogor pada hari Senin 23 Januari 2023.

Si pemilik motor memperkirakan aksi pencurian terjadi saat malam hari ketika penghuni rumah sudah tertidur.

Karena Ia pun baru mengetahuinya pada pagi hari saat akan mengantarkan anaknya ke sekolah.

Baca Juga: Akibat Terputus Jalur Lintas Peureulak -Lokop Kini Sudah Bisa Dilalui

Menyadari dua unit motornya yang terparkir diteras raib, maka Ia pun segera melaporkan pada pihak yang berwajib.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo S.HRumpin Kompol Sumijo S.H menjelaskan bahwa kasus pencurian motor ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polsek Rumpin.

 " Terkait kejadian ini kami telah melakukan penyelidikan, beberapa saksi pun telah Kami mintai keterangan." Ujar Sumijo.

Baca Juga: Supir Truk Pengangkut Gas Elpiji Meninggal Dunia di Pintu Tol Sentul Utara

Dengan adanya kejadian ini, tentunya diharapkan agar warga masyarakat untuk selalu waspada.

Ini bukan kejadian pertama kali di wilayah Bogor, oleh karena itu masyarakat harus hati-hati saat meninggalkan kendaraan atau saat menyimpannya.***

Editor: Herawati Nurlia

Tags

Terkini

Terpopuler