BEM Se-Bogor Ungkap Tuntutan Aksi UU Cipta Kerja, Ultimatum Waktu dan Massa Lebih Besar

3 April 2023, 22:22 WIB
BEM Se-Bogor aksi terkait UU Cipta Kerja /Humas BEM Se-Bogor /

HARIAN BOGOR RAYA - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor, Yuswan Yudistira angkat suara terkait pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Yuswan Yudistira mengatakan bahwa aksi hari ini yang dilakukan oleh BEM Se-Bogor saat bulan Ramadan tidak menurunkan semangat pihaknya untuk menyampaikan keresahan masyarakat.

"Hari ini DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama sama kita ketahui bahwasanya UU ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah, maka dari itu kami BEM Se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan Allhamdulilah diterima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor, harapan saya DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja ini," bebernya kepada Harian Bogor Raya, Senin, 3 April 2023.

Baca Juga: Sejumlah Massa Buruh Berorasi Tolak Pengganti Undang-Undang Perpu Cipta Kerja

Yuswan pun menegaskan bahwa jika tidak ada jawaban dari tuntutan BEM Se-Bogor dalam waktu 1x7 hari, maka pihaknya akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar.

Sementara, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Bogor melakukab aksi di depan gedung DPRD Kota Bogor terkait pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja.

Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor menyuarakan kekecewaan atas disahkannya Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja 

Baca Juga: Forum Tematik Bako Humas Bahas Undang - Undang Cipta Kerja

Masa aksi berkumpul di Gedung Wanita Kota Bogor, konvoi menggunakan kendaraan hingga Stadion Padjajaran, dan dilanjutkan long march ke depan Gedung DPRD Kota Bogor.

Kemudian masa aksi menyampaikan orasi yang dibuka langsung oleh koordinator BEM Se-Bogor Yuswan dari Universitas Muhamadiyah Bogor Raya, hingga desakan agar dapat ditemui langsung oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kota Bogor.

Hingga akhirnya sekitar pukul 16.00 masa aksi ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor bapak Jenal Mutaqin dan seluruh masa aksi diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut dengan keadaan yang kondusif.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Hari Kedua Belas Ramadan Wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor

Di dalam, seluruh aspirasi dan tuntutan disampaikan oleh para masa aksi kepada pihak DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD dalam bentuk penandatanganan Fakta Integritas yang sudah disiapkan oleh BEM Se-Bogor.

Dengan tuntutan yang disampaikan antara lain. Satu, Menuntut an mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja epada DPR RI. Kedua, Menuntut an mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI. Ketiga, Menuntut an mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan dalam perevisian pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Tags

Terkini

Terpopuler