Viral Video TikToker Beri Makan Bocah yang Kelaparan di Bogor, Diancam Dipenjarakan Kades

- 8 Mei 2024, 19:24 WIB
Viral Video TikToker Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, Diancam Dipenjarakan Kades Rawapanjang Bojonggede
Viral Video TikToker Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, Diancam Dipenjarakan Kades Rawapanjang Bojonggede /Tangkap layar TikTok viral/

HARIAN BOGOR RAYA - TikTokers pengunggah video viral bocah bernama Gibran di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diancam dipenjarakan akibat memberi makan Gibran yang kelaparan viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengunggah video yakni akun TikTok @ahmadsaugi31 memperlihatkan, awalnya melihat seorang bocah menangis kelaparan tak diberi makan oleh ibunya. Namun, bukannya diberi makanan malah dibentak ibunya.

Sehingga, Gibran itu menangis histeris di halaman rumahnya sambil terus meminta makan. "Abang lapar mak, mau makan," kata bocah yang bernama Gibran itu mengenakan kaos oblong warna kuning dilihat dari video yang viral pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Diduga Hendak Dirampok di Pekanbaru, Begini Kisahnya!

Namun mirisnya, bocah yang bernama Gibran itu malah dibentak oleh ibunya yang mengatakan tak punya uang, sehingga video tersebut menjadi viral. Tayangan berdurasi 2 menit 51 detik itu bukannya mendapatkan apresiasi, malah Kepala Desa (Kades), Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor malah mengancam memenjarakan TikTokers yang pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 lantaran dianggap melanggar hukum dan privasi.

Kades Rawapanjang itu bernama Mohammad Agus disebut mengancam pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 yang memviralkan video kondisi Gibran di media sosial.

Pemilik Akun TikTok @ahmadsaugi31 Meminta Maaf

Ahmad Saugi meminta maaf secara terbuka dan videonya yang viral hingga dianggap melanggar hukum. "Saya Ahmad Saugi pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 alamat Jalan M Nasir, Kampung Bendungan RT 01/06 Cilodong, Kota Depok dalam hal ini sebagai pelaku yang menyebarkan video tersebut tentang "Abang Cuma Minta Makan" di akun TikTok saya pada hari Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 14.30 WIB," ucap Ahmad Saugi dalam membacakan surat pernyataan yang dibuat.

Dalam surat pernyataan, ia pun mengatakan salah karena tidak meminta izin kepada keluarga saat membuat video tersebut, keduanya ia menyebut tidak konfirmasi dan koordinasi dengan lingkungan, tetangga, RT, RW, Pemda, Kecamatan dan lainnya.

Bahkan ketiga, Ahmad Saugi juga menyebutkan bahwa dirinya membuat video tidak melindungi hak keluarga, keempat, tidak sesuai dengan fakta dan data yang sebenarnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah