Aksi Demo HMI MPO Bogor Minta Kadis PUPR Dicopot Karena 17 Proyek Bermasalah

17 Mei 2023, 18:49 WIB
Aksi Demo HMI MPO Bogor Minta Kadis PUPR Dicopot Karena 17 Proyek Bermasalah /Didin/Harian Bogor Raya/PRMN /

HARIAN BOGOR RAYA - Sejumlah anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO melakukan unjuk rasa di halaman Kejaksaan Negeri, kantor Bupati Bogor juga Dinas PUPR Kabupaten Bogor pada Rabu, 17 Mei 2023.

Dalam aksinya HMI MPO cabang Bogor terkait 17 paket proyek yang diduga merugikan negara berdasarkan data temuan dari BPK Jabar.

Dalam tuntutannya HMI MPO mereka meminta Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan agar mencopot Kadis PUPR Kabupaten Bogor karena mereka menganggap Kadis PUPR tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Ini Nama 10 Pejabat Dilantik Wali Kota Bogor Termasuk Jabatan Kadis yang Baru

Koordinator aksi HMI MPO Bogor Putra Nur Pratama mengungkapkan bahwa mereka kali kedua melakukan aksi menyuarakan keadilan terhadap proyek-proyek yang jelas merugikan masyarakat.

"Kali ini aksi kedua kami terkait adanya audit BPK Jabar tentang temuan kekurangan volume dan ketidak sesuaian spesifikasi 17 proyek jalan, irigasi dan jaringan", ujar Putra, pada Harian Bogor Rabu 17 Mei 2023.

"Tuntutan kami karena Kadis PUPR harus dicopot karena selaku kuasa pengguna anggaran tidak optimal dalam pengendalian dan pengawasan tersebut, begitu juga PPK dan PPTK", ujarnya Putra lagi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Audit dan Evaluasi 22 stadion, Inilah Hasilnya

Mereka juga menilai ada indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam proyek-proyek bermasalah tersebut.

"Kita juga meminta Kejaksaan bertindak tegas terhadap para pemain proyek ini dengan hukuman dan menangkap mereka", tambahnya.

Ditambahkannya, ketujuh belas proyek tersebut berkaitan, juga mengakibatkan eks Bupati Bogor Ade Yasin terseret dan ditangkap KPK karena menyuap BPK Jabar, yaitu salah satu proyek yang bermasalah adalah Pembuatan Jalur Pedestrian Jalan Kandang Roda - Sentul dan Peningkatan Jalan Kandang Roda - Sentul.

Baca Juga: Menkominfo Tersangka Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo, Johnny G Plate Resmi Ditahan

Salah satunya kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada 17 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp16.628.448.290,08 serta denda
Keterlambatan belum lum dikenakan sebesar Rp3.703.053.357,69 pada Dinas pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.

"Kami juga minta aparat memblack list atau memberikan sanksi daftar hitam para PT atau pemenang tender tersebut sesuai amanat Perpres no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa", tutupnya.***

Editor: Didin Harian Bogor Raya

Tags

Terkini

Terpopuler