Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wilayah Rumpin Diamankan Pihak Kepolisian

- 28 Februari 2023, 16:27 WIB
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Polsek Rumpin polres Bogor
Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Polsek Rumpin polres Bogor /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Dua pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Rumpin Kabupaten Bogor berhasil diamankan Polsek Rumpin Polres Bogor dalam gelaran Operasi Jajaran pada hari Minggu 26 Februari 2023.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku pencurian yang berinisial Y (18) dan  R (18), pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan tiga set kunci leter T. 

penangkapan terhadap dua orang pelaku curanmor tersebut merupakan hasil pengembangan yang di lakukan terhadap seorang tersangka curanmor lainnya  yang telah berhasil di amankan terlebih dahulu. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Rumpin Kompol Suminto S.H., M.H  pada hari Selasa 28 Februari 2023.

Baca Juga: Az Zahra Putri Dania Atlet 18 Tahun Meninggal Dunia Karena Sakit, Simak Profil Lengkapnya

Dari hasil penyelidikan serta penyidikan yang telah dilakukan terhadap kedua orang pelaku tersebut, Polisi mendapati bahwa kedua pelaku ini ternyata melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tanah sareal kota Bogor.

Dan dikarenakan mereka tidak melakukan pencurian di wilayah kabupaten bogor maka kedua pelaku pun dilimpahkan ke Polsek tanah sareal.

Mereka dilimpahkan ke Polsek Tanah Sareal untuk selanjutnya di lakukan penyidikan lebih lanjut, ungkap Kapolsek Rumpin Kompol Suminto.

Baca Juga: Deretan 5 Jenis Makanan Tidak Mengandung Kolesterol Tinggi

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x