Samapta Polres Bogor Bersama Kodim 0621 Kabupaten Bogor Berhasil Amankan Pelaku Peredaran Ganja Seberat 6,5 kg

- 18 Maret 2023, 05:23 WIB
Samapta polres Bogor dan kodim 0621 kabupaten Bogor berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 6,5 kg
Samapta polres Bogor dan kodim 0621 kabupaten Bogor berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 6,5 kg /Humas polres Bogor/

Terhadap tersangka kami akan kenakan pasal 111 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal hukuman mati,  20 tahun penjara dengan ancaman denda minimal 5000.000.000 (Lima Milyar Rupiah) maksimal 10.000.000.000 (Sepuluh Milyar Rupiah)

Sementara itu dari keterangan yang kami dapat dari tersangka Sdr. NMD (25) ini bahwa Narkotika jenis Ganja tersebut didapatnya dari wilayah Sumatera Utara, yang kemudian nantinya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bogor, kota Bogor, Depok dan sekitarnya, Ungkap AKBP Iman Imanuddin. 

Baca Juga: Police Goes To School, Satlantas Polres Bogor Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas ke Pelajar SMPN 2 Cibinong

Kami juga  menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama dapat memerangi peredaran narkoba ini, berikan informasi Secepat mungkin kepada para Babinsa dan Babinkantibmas kami yang tersebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, sehingga nantinya kami bisa segera melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang cepat efektif dan efisien.

Selain itu kita juga harus bersama-sama untuk melakukan Edukasi dan pencegahan terhadap warga kita agar tidak masuk kedalam jaringan pengguna Narkotika apalagi sebagai bandar, yang dapat berpotensi merusak masa depan anak anak kita.

Dalam hal ini saya bersama dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor pun akan memberikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota kami yang sudah bekerja melebihi dari tugas pokoknya.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Bogor Tindak Tegas Pemilik Kendaraan Motor Yang Gunakan Knalpot Brong

Kami berharap melalui apresiasi dan penghargaan yang kita berikan ini mudah-mudahan juga dapat menjadi motivasi yang baik buat anggota yang lain, Ungkapnya.

Sementara itu Dandim 0621 Kabupaten Bogor  Letkol Kav. Gan Gan Rusgandara mengatakan bahwa ini Adalah bentuk sinergitas antara TNI Polri yang sering ditekankan oleh bapak Kasad Panglima dan Kapolri, Ini adalah bentuk sinergitas yang terjalin antara jajaran Polres Bogor dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor. 

Selain itu ini merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap TNI-Polri Sehingga personil Babinsa dan Babinkantibmas dapat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja ini.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x