Terkait Plotting Kasus BLBI Lee Darmawan, Warga Sukaharja dan Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Minta Kejelasan

- 13 Juni 2023, 22:59 WIB
Terkait Plotting Kasus BLBI Lee Darmawan, Warga Sukaharja dan Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Minta Kejelasan
Terkait Plotting Kasus BLBI Lee Darmawan, Warga Sukaharja dan Sukamulya Kecamatan Sukamakmur Minta Kejelasan /Chaerudin/Tim Medsos Harian Bogor Raya /

HARIAN BOGOR RAYA - Warga Desa Sukaharja dan Sukamulya kembali mendatangi kantor Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor, meminta penjelasan lahan mereka yang kabarnya terkena plotting oleh kasus sitaan tersangka BLBI yang Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat, pada Selasa 13 Juni 2023.


Diketahui akibat plotting BLBI kasus Lee Darmawan ini, selain tidak bisa bayar pajak tanah mereka juga tak bisa mengakses administrasi pertanahan lainnya, mereka menuntut kejelasan perihal tanah atau lahannya kepada pihak Pemerintahan Desa dan Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor.

Dari informasi, adanya sejumlah tanah warga yang terkena plotting yaitu 400 hektar di Desa Sukamulya dan 390 hektar di Desa Sukaharja yang meliputi ratusan bidang yang di pertanyakan legalitasnya oleh masyarakat yang menempati lahan tersebut, pasalnya terpidana Kasus BLBI bernama Lee Darmawan yang asetnya di sita negara tersebut, ternyata tidak sepenuhnya membeli tanah yang kini di tempati oleh warga di Sukamakmur Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Protes Masyarakat Desa Sukaharja Karena Tak Bisa Bayar Pajak Tanah, Benarkah Imbas Kasus BLBI Lee Darmawan?

Warga bernama Andika Aditisna, yang tanahnya terkena ploting sebesar 20 hektar oleh BLBI mengungkapkan, pertemuan yang tadi diselenggarakan secara tertutup itu membahas tentang penyitaan tanah dan lahan warga yang terkena dampak ploting tersebut.

"Yang kita minta itu kepastian hukum dari pemblokiran surat tanah ini, masyarakat tidak bisa bayar pajak aksesnya ditutup," ujar Andika Aditisna, mewakili warga desa Sukaharja.

Dikatakannya tanah masyarakat Sukaharja dan Sukamulya ikut terplotting karena terkait aset sitaan Kejagung dari tersangka BLBI Lee Darmawan KH alias Lee Chin Kiat.

Baca Juga: Inilah Dana Desa, ADD, Samisade dan Banprov 10 Desa di Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor 2023

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah