Bareskrim Polri Panggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang

- 3 Juli 2023, 16:39 WIB
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun
Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun /Foto/pikiran rakyat /

HARIAN BOGOR RAYA - Hari ini rencananya Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. Senin 3 Juli 2023.

Pemeriksaan ini terkait dengan laporan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang menandai masuknya polemik ponpes tersebut ke arah hukum pidana.

Terkait kasus tersebut, ada dua laporan dari masyarakat yang melatar belakangi diperiksanya Panji Gumilang. Hal itu juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Pembakaran Pesantren Al-Zaytun Adalah Hoaks!

Laporan pertama berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Sedangkan laporan kedua dilayangkan oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, dengan nomor registrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Kedua laporan yang sama-sama menudingkan pelanggaran tentang penistaan agama oleh Panji gemilang, kini telah dijadikan satu untuk diselidiki, kedua laporan tersebut yaitu masuk pada Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Semua, LP kita jadikan satu," ucapnya kepada wartawan, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Juli 2023.

Baca Juga: Ridwan Kamil Ungkap Soal Tabayun Ke Pondok Pesantren Al-Zaytun Hingga Pengambil Alihan

Djuhandhani mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada pimpinan Ponpes Al-Zaytun tersebut.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x