Kemdikbudristek Tetapkan 12 Objek di Indonesia Sebagai Cagar Budaya Nasional

- 3 Juli 2023, 13:46 WIB
12 cagar budaya nasional
12 cagar budaya nasional /Foto/media antara/

HARIAN BOGOR RAYA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menetapkan 12 objek di Indonesia sebagai cagar budaya nasional selama bulan November 2022 hingga Juni 2023.

Ke 12 Cagar budaya nasional yang dimiliki Indonesia yaitu:

1.Benteng Van de Bosch, Benteng ini didirikan sekitar tahun 1839 hingga 1845, yang terletak di Ngawi Jawa Timur.

Baca Juga: Inilah Empat Situs Geopark Taman Bumi Indonesia yang Telah Ditetapkan ke Dalam jaringan Unesco

2.Rumah KRT Radjiman Wedyodiningrat. Rumah ini berada di Ngawi Jawa Timur. Rumah ini ditempati oleh Radjiman sekitar tahun 1939 hingga sampai Ia wafatdi tahun 1952.

3.Kemudian Struktur petirtaan sumberbeji, ini merupakan sumber mata air yang berada di Jombang Jawa Timur. Sumber mata air ini telah ada sejak abad ke 13.

4.Kompleks Percandian Padangroco, Kompleks ini berada di Provinsi Sumatera Barat tepatnya di Dharmasraya. Kompleks ini merupakan pusat kerajinan melayu-dharmasraya.

Baca Juga: 683 Situs Pemerintahan Disusupi Konten Judi, Ini Kata Kominfo

5.Hotel Inna Garuda, yang sudah ada sejak tahun 1911 di Daerah Istimewa Yogyakarta 

6.Makam Sultan Mahmud Riayat Syah. Makam ini berada di Lingga Provinsi Riau. Diketahui Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan salah satu pahlawan nasional yang berasal dari Riau.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x