HARIAN BOGOR RAYA - Diduga akan menggelar arsi tawuran 8 orang remaja diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor.
Dari informasi yang beredar, mereka akan melakukan tawuran di jalan raya Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor.
Delapan remaja tersebut sebelumnya dibekuk oleh anggota Brimob dan warga desa gunung Putri pada hari Minggu pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Diduga Akan Tawuran, 31 Orang Pelajar Diamankan Pihak Kepolisian
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.
Kemudian Bayu juga mengatakan bahwa saat hendak di amankan, tiga orang remaja tersebut mengalami laka lantas. Mereka mencoba melarikan diri salah seorang dari mereka di ketahui mengonsumsi minuman alkohol jenis ciu.
Sementara itu 5 orang diamankan ke Polsek Gunung Putri Polres Bogor karena kedapatan membawa sajam dan stik golf.
Baca Juga: Polsek Gunung Putri Gerak Cepat Cegah Tawuran Pelajar di Wilayah Hukumnya
Beberapa barang bukti yang berhasil disita diantaranya sebuah golok panjang 50 cm, sebuah stik golf, tiga unit sepeda motor matic, dan enam buah handphone, dan saat ini dalam proses pembinaan dengan dipanggil semua orang tua dan pihak sekolah yang masih berstatus pelajar, ungkap Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat.***