HARIAN BOGOR RAYA - Kasus orang tua murid yang mengkatapel seorang guru sampai saat ini masih diproses. Dan terhadap pelaku pun sudah dilakukan penahanan di Polres Rejang Lebong.
Namun, kasus tersebut tidak selesai sampai disitu, karena menurut Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar bahwa pihak keluarga tersangka menuntut balik sang Guru.
Keluarga tersangka menuntut Zaharman atas dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah.
Mereka tidak terima PDM mendapat perlakuan yang menurut mereka merupakan sebuah tindakan kekerasan.
Pihak Kepolisian pun sudah menerima laporan tersebut dan berjanji akan memprosesnya.
Insiden itu sendiri terjadi berawal ketika seorang murid yang berinisial PDM (16) ketahuan merokok dilingkungan sekolah. Zaharman selaku guru pun PDM.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Terhadap Mahasiswa FIB UI Akui Belajar Habisi Nyawa dari YouTube
Tidak terima dengan teguran tersebut, sang anak melaporkan pada orangtuanya, yakni AJ (45). Dan AZ pun akhirnya mengkatapel Zaharman menggunakan batu, dan batu tersebut mengenai mata sang guru.