"Dalam setiap permasalahan yang ada di masyarakat kami Polri akan selalu hadir ditengah kesulitan masyarakat, tidak hanya memberikan pelayanan, namun juga memberikan pertolongan dan perlindungan kepada masyarakat agar harkamtibmas masyarakat bisa tercapai dengan baik dengan tujuan yaitu masyarakat damai, bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik dan tanpa adanya gangguan keamanan."pungkasnya.
Ia pun menghimbau kepada warga masyarakat bilamana mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di wilayah kabupaten Bogor untuk segera melaporkan hal tersebut melalui call center (021) 110 atapuan nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang nantinya akan dilakukan respon dengan cepat baik dari Polsek terdekat maupun dari Polres Bogor.***