HARIAN BOGOR RAYA - Dalam rangka persiapan operasi zebra Lodaya 2023, polres Bogor melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan apel mapolres Bogor 4 September 2023.
Apel gelar pasukan tersebut diikuti oleh seluruh personil gabungan dari anggota kepolisian polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Dishub Kabupaten Bogor, serta Sat Pol PP Kabupaten Bogor.
Selaku inspektur upacara dalam apel gelar pasukan tersebut, adalah Dandim 0621 Kabupaten Bogoor Letkol Kav Gan Gan Rusgandara menerangkan bahwa dalam kegiatan operasi zebra Lodaya 2023 ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jabar, mulai hari ini 4 hingga 17 September 2023, Secara sinergitas oleh Kodim 0621, Polres Bogor, Dishub dan Satpol PP.
Baca Juga: Panglima TNI: Kekuatan Negara, Persatuan Kesatuan Negara Diperkuat Oleh TNI-Polri
Yang mana personil yang dilibatkan dalam pelaksaan operasi Zebra Lodaya 2023 melibatkan sebanyak 2004 personel di jajaran polda jabar. Sementara itu di jajaran Polres Bogor melibatkan sebanyak 1300 personil, yang di sebar di 3 titik utama, 32 Polsek serta 24 koramil di 38 kecamatan yang ada di Kabupaten Bogor.
Dan dalam pelaksanaan operasi zebra Lodaya 2023 ini kami Kodim 0621, Polres Bogor dan instansi terkait siap melaksanakan kegiatan dengan baik guna menciptakan situasi yang kondusif dalam upaya menurunkan angka fatalitas kecelakaan, pelanggaran lalu lintas dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas, Jelasnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata S.I.K., M.Si., CPHR Dalam pelaksanaannya kami akan lakukan penindakan secara humanis di mana penindakan akan dilaksanakan secara mobile melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enfocement).
Baca Juga: Polres Bogor Tanam 8000 Pohon untuk Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini
Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi zebra ini diantaranya ialah tidak menggunakan helm (SNI), melawan arus, pengemudi di bawah umur , pengemudi yang melebihi batas kecepatan, pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang berkendara dalam keadaan mengantuk atau mabuk, dan pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.