Hasil rapat yang di lalukan oleh pihak Disnaker Pemda kabupaten Bogor yang di lakukan pada Jum’at Pagi hingga siang hari tersebut, Disnaker menyetujui untuk merekomendasikan kenaikan UMK kabupaten Bogor Sebesar 14 persen di tahun 2024 kepada PJ Gubernur Jawa Barat.***