Lebih lanjut Zalulhu menghimbau kepada warga masyarakat apabila ada yang kehilangan anggota keluarganya bisa menghubungi pihak kepolisian setempat atau menghubungi Call Center (021) 110.
"Operator kami akan melayani aduan serta laporan dari masyarakat terkait perkara ini ataupun adanya tindak kirminalitas lainnya akan ditindak lanjutti baik tingkat Polres Bogor dan Polsek Jajaran."ujarnya.***