Pelaku Pencuri Sepeda Motor di Ciseeng Diamankan Pihak Kepolisian

- 15 Desember 2023, 18:47 WIB
Barang bukti yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian sepeda motor
Barang bukti yang digunakan oleh terduga pelaku pencurian sepeda motor /Humas polres Bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor hampir menjadi bulan-bulanan warga masyarakat desa Ciseeng kecamatan Ciseeng kabupaten Bogor. Pria berinisial AH (35) nekat ingin mencuri sepeda motor milik MN (34) yang terparkir di parkiran salah satu minimarket di kampung Cibogo Raya.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu 13 Desember 2023 sekira pukul 22.40 WIB. Di mana saat itu pemilik kendaraan yang merupakan karyawan sebuah minimarket, akan menutup toko tempat di mana ia bekerja. Namun ketika dirinya melihat CCTV, nampak seseorang menghampiri kendaraannya dan kemudian berusaha merusak kunci kontak sepeda motornya.

Spontan saja korban langsung berteriak dan menghampiri pelaku lalu menarik tubuh pelaku. Teriakan korban mengundang warga sekitar datang untuk membantunya.

Baca Juga: Polsek Cariu Lakukan Penyelidikan Terkait Adanya Tindak Pidana Kekerasan

Warga yang geram terhadap pelaku langsung menghakiminya. Beruntung pelaku yang dikeroyok massa tidak mengalami luka parah. Setelah berhasil diamankan, warga langsung menghubungi pihak Kepolisian.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolsek Parung Kompol Sularso. Ia mengatakan bahwa memang benar pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait kasus percobaan pencurian sebuah sepeda motor.

Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Parung berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah sepeda motor merk Honda Beat Streat, 1 (satu) buah kendaraan sepeda motor merk Honda Beat , 2 (dua) buah kunci palsu leter T yang digunakan pelaku untuk merusak kunci kontak, 3 (tiga) buah mata kunci palsu, berikut kelengkapan surat surat kendaraan bermotor 1 (satu) buah STNK, 1 (satu) buah BPKB.

Baca Juga: Kampanye Hari ke-18 Pasangan Ganjar-Mahfud Fokus di Jawa Barat

Pelaku, AH (35) berjenis kelamin laki-laki warga Kp Pasir Jeruk Ds  Sukasari Kec Rumpin Kab Bogor. Ia merupakan seorang Pengangguran, Modus Operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor roda dua dengan cara merusak kunci kontak milik korban. 

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x