Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

- 12 Februari 2024, 20:13 WIB
Ilustrasi pelaku pencurian handphone ditangkap polisi
Ilustrasi pelaku pencurian handphone ditangkap polisi /Pexels/


HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor R2 di Ruko Rafito No. 3, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor diamankan pihak kepolisian polsek Cibinong. Sebelumnya warga Sukahati RP (22), melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cibinong pada sabtu 10 Februari 2024.

Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo, membenarkan kejadian tersebut. Lalu Ia mengatakan bahwa Pelaku, yang diketahui berinisial S alias Bolot (33), seorang wiraswasta diduga mencuri satu unit kendaraan R2 milik RP (22) pada tanggal 24 Januari 2024. Barang bukti berupa BPKB kendaraan beserta kunci kontak berhasil diamankan.

Awalnya pelaku berhasil diamankan oleh korban bersama suaminya, Sabtu 10 Februari 2024 di Ruko Rafito No 3 Kelurahan Tengah Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor.Kenudian Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Cibinong.

Baca Juga: Bawaslu: Peserta Pemilu Dilarang Kampanye di Masa Tenang

Piket patroli segera merespons laporan dan membawa pelaku ke unit Reskrim untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Laporan tersebut mencatat bahwa korban sebelumnya telah melaporkan kehilangan kendaraan pada 29 Januari 2024. Korban sudah menduga bahwa pelakunya adalah S, karna saat itu yang terakhir kali terlihat di lokasi kejadian adalah S.

Menurut Kompol Wahyu, proses penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.

Baca Juga: Whatsapp Perkenalkan Fitur Keamanan Baru untuk Sinkronkan Kunci Obrolan di Semua Berangkat

Pihak kepolisian Polsek cibinong akan bekerja keras untuk memastikan keadilan dan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondosif di wilayah Kabupaten Bogor.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x