Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Mobil, Berhasil Ditangkap Polsek Cisarua

- 27 Februari 2024, 23:35 WIB
Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Kendaraan Roda 4
Polsek Cisarua Ungkap dan Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Kendaraan Roda 4 /humas polres bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil, berhasil ditangkap pihak kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor, pada hari Minggu, 25 Februari 2024, sekirs pukul 19.30 WIB, di sebuah villa di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kasus penipuan itu sendiri terjadi pada tanggal 3 Desember 2023. Pelaku merupakan karyawan swasta yang tinggal di Jalan Sukamaju, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Sedangkan korban merupakan seorang wirausaha bernama M. Djedjen, yang tinggal di Kampung Cipari, Desa Lewimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Dedi Mulyadi: Harga Beras Naik Ribut, Dunia Serasa Mau Kiamat

Selain menangkap pelaku, pada proses penangkapan yang dilakukan oleh tim yang terdiri dari IPDA Buana Adi Putra, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar, juga berhasil mengamankan barang bukti berupa surat keterangan leasing asli serta fotokopi BPKB yang dilegalisir.

Sebelum kasus ini terungkap, P.S. Panit II Reskrim Polsek Cisarua, AIPTU Heri Supriatman, dan BRIPKA Ricky Yanuar, mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

Hal itu dibenarkan olehKapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa. Ia pun menjelaskan bahwa selama dan setelah kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. Langkah-langkah kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, pelengkapan mindik, pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan, penangkapan, penahanan terhadap tersangka, serta pembuatan laporan dan pelaporan kepada pimpinan.

Baca Juga: Cara Membasmi Rayap atau Inai-inai

Kepolisian juga telah mengirimkan tembusan laporan kepada pihak terkait, termasuk Waka Polres Bogor, Kabag Ops Polres Bogor, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasi Was, Kasi Propam, dan Kasi Humas. Dengan demikian, keberhasilan dalam pengungkapan dan penangkapan kasus penipuan kendaraan roda 4 ini menjadi bukti nyata dari komitmen Polsek Cisarua Polres Bogor dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah