Pelajar SMA Pelaku Tawuran di Bogor, Ditangkap Pihak Kepolisian Polsek Caringin

- 7 Maret 2024, 04:29 WIB
Polsek Caringin Berhasil Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran Terbukti Membawa Senjata Tajam
Polsek Caringin Berhasil Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran Terbukti Membawa Senjata Tajam /humas polres bogor/

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang pria pelajar SMA di Bogor, yang berinisial DA(24) ditangkap pihak kepolisian Polsek Caringin Polres Bogor di rumahnya, di Kp. Cukangaleh RT. 05 RW. 05 Desa Ciherang Pondok, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Rabu 6 Maret 2024.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Caringin AKP Ketut laswarjana. Menurutnya Ia bersama anggota Polsek caringin berhasil menangkap seorang pelajar yang terlibat dalam tawuran di kp Cikreteg, Bogor.

Bahkan DA (14 tahun), diketahui menggunakan senjata tajam (sajam) ketika tengah tawuran.

Baca Juga: Hasil Pleno Mubesda, Didin Terpilih Kembali Jadi Ketua IWO Bogor Raya

Insiden tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Aerox dengan nomor polisi F 2147 FHY, sebuah jaket warna merah, dan celana panjang SMA warna abu-abu.

Akp Ketut Laswarjana, mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan pengembangan tersangka.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa DA akan dihadapkan pada pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam tanpa Izin, serta pasal tindak pidana terhadap ketertiban umum UU 1 Tahun 2023. 

Baca Juga: Haiti Memanas, Dubes RI Havana Pastikan 7 Pekerja WNI Aman

Dan terkait Tersangka lainnya, masih dalam tahap pengembangan. Tentunya mengenai perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x