Kedapatan Sedang Pesta Miras, Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ciawi

- 23 Maret 2024, 11:41 WIB
Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Menggelar Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen
Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Menggelar Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen /

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Ciawi amankan Puluhan remaja yang kedapatan tengah menggelar pesta miras di Lapangan Bola Desa Citapen Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor Jumat malam, 22 Maret 2024.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH membenarkan terkait penangkapan tersebut. Agus menjelaskan penangkapan terhadap sekelompok remaja yang tengah menggelar pesta miras itu, bermula ketika piket Binmas, Bripka Obay Wijaya menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 21.30 WIB.

Dengan cepat, petugas yang dipimpin oleh Pawas, Iptu Dede Suhaya, langsung menuju lokasi untuk melakukan memastikan terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Cegah Kriminalitas di Jalan Jelang Sahur, Anggota Babinsa Nanggewer Mekar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

 

Setibanya dilokasi yang dimaksud, mereka mendapati 31 orang pemuda tengah menikmati minuman keras. Tanpa menunggu lama, petugas kepolisian pun segera mengambil tindakan dengan melakukan pengecekan, dan mengamankan para pemuda tersebut serta barang bukti berupa minuman keras.

Diketahui mereka merupakan kumpulan pemuda dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

Selain mengamankan para pemuda itu dan barang bukti minuman keras, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti lainnya.

Baca Juga: Polsek Cisarua Ungkap Kasus Tindak Pidana Peredaran Narkotika Obat Keras Terbatas

Agus menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

"Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,"ucapnya.

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x