5 Remaja Diamankan oleh Pihak Kepolisian Polsek Parung Karena Kedapatan Tawuran

- 23 Maret 2024, 13:06 WIB
Barang bukti tawuran
Barang bukti tawuran /

HARIAN BOGOR RAYA - 5 remaja diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Parung karna kedapatan tangan tengah melakukan tawuran dan perang sarung di Jl. H. Mawi Gg. Dukuh Ds. Waru Kecamatan Parung Kab. Bogor, Sabtu dini hari, 23 Maret 2024 sekira Pukul 03.00 WIB.

Menurut Kapolsek Parung Kompol Sularso, sebelumnya, petugas piket Polsek Parung menerima informasi dari warga, bahwa saat itu tengah terjadi tawuran dan perang sarung diwilayah tersebut.

Kemudian piket patroli dan piket reskrim pun segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka langsung membubarkan aksi tawuran oara remaja tersebut dan mengamankan 5 orang anak remaja beserta barang bukti berupa 1 buah celurit, 1 buah pisau dan beberapa sarung yang dililit.

Baca Juga: Polsek Parung Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga

Para pelaku pun segera dibawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangannya, guna pengembangan penyelidikan mencari para pelaku tawuran lainnya.

Adapun identitas para pelaku yaitu sebagai berikut, A.Z (14) Ia merupakan seorang Pelajar, Kemudian M.H Alias Ikal (15) yang juga seorang Pelajar, dan ketiganya lagi juga merupakan oelajar, yakni T (15) R.Y.W Alias Yudis (15) dan juga  M.R, (15), kelimanya tinggal di Kp. Jampang Pulo RT. 03/03 Ds. Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor

"Beruntung dalam kasus ini tidak ada korban jiwa. Namun kami tetap mengingatkan kepada para remaja untuk tidak melakukan hal negatif seperti mabuk m-mabukan, tawuran, atau Hal Lainnya Yang Dapat Membahayakan Nyawa Sendiri Maupun Orang Lain."ujarnya.

Baca Juga: Kedapatan Sedang Pesta Miras, Puluhan Pemuda Diamankan Polsek Ciawi

Selain itu Ia pun mengingatkan agar mereka tidak pulang terlalu larut malam. Dan bagi para orangtua diharapkan untuk selalu memantau anak-anaknya.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x