PDIP Ajukan 13 Gugatan Pileg ke Mahkamah Konstitusi

- 26 Maret 2024, 09:38 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan petinggi TPN tersebut membahas evaluasi dan laporan temuan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). Pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud dan petinggi TPN tersebut membahas evaluasi dan laporan temuan dugaan kecurangan pemilu dari berbagai daerah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym. /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA FOTO

“Sehingga ketika kami mengajukan pengajuan ini menurut kami adalah yang terkuat dan juga bukti-bukti dan saksi ini mau untuk bersaksi,” ujarnya.

“Jadi sebenarnya kalau kita mau melihat kecurangan-kecurangan yang terjadi melebihi dari ini. Cuma yang tadi tersistematis, tekanan-tekanan kemudian kami enggak mendapatkan bukti secara tertulis,” katanya.

Baca Juga: Pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian, Berhasil Diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jonggol

Erna meyakini, Hakim Konstitusi akan mengabulkan gugatan pihaknya, mengingat PDIP memiliki bukti dan saksi yang kuat, sehingga akan menambah jumlah perolehan suara PDIP.***

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x