Polsek Parung Panjang Tangani Laka-lantas Antara Minibus dan KAI

- 5 April 2024, 10:35 WIB
/

HARIAN BOGOR RAYA - Sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi B 1727 WFW, Jumat, tanggal 5 April 2024, sekira pukul 00:40 WIB, mengalami musibah kecelakaan tertabrak ereta api

Insiden tetsebut terjadi di JPL 128 (tanpa palang pintu) KM 46+4/5, yang berlokasi di Kp. Salimah Rt.04/01 Desa Gintung Cilejet Kec. Parungpanjang Kab. Bogor.

Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr.Suharto,SH,MH menjelaskan bahwa peristiwa terjadi Menurut laporan yang diterima, mobil tersebut melintas ketika kereta api diketahui sehah hampir tiba diperlintasan tersebut.

Baca Juga: Tiga Kawanan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Perampasan Kendaraan Roda 2, Diamankan Polsek Gunung Putri

Menyadari bahwa kereta segwra tiba Pengemudi mobil tersebut, yang bernama Saepul Hoet( 40) warga Kp. Barengkok Rt.003/003 Desa Barengkok Kec. Jasinga Kab. Bogor, Langsung turun dari kendaraannya bersama penumpang lainnya.

Dan menurutnya lagi, Pihak kepolisian Polsek Parungpanjang telah menangani kejadian tersebut dengan sigap bersama unit Laka lantas Polres Bogor.

Saat ini, situasi di lokasi kecelakaan telah aman dan kondusif.

Baca Juga: Polsek Cibinong Lakukan Investigasi Lakalantas Minibus dengan Kereta Api di Perlintasan rel Ciriung Cibinong

"Saksi-saksi dari unit lantas Polsek Parung Panjang, memberikan keterangan terkait kronologi kecelakaan."Ungkap Kapolsek Parungpanjang Kompol Suharto.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x