Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi Terkait Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mekarsari

- 23 April 2024, 17:51 WIB
Polsek Rancabungur Cek Lokasi Penemuan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mekarsari Rancabungur
Polsek Rancabungur Cek Lokasi Penemuan Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mekarsari Rancabungur /

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Rancabungur lakukan investigasi terkait laporan warga mengenai adanya Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Desa Mekarsari Rancabungur Kabupaten Bogor.

Kapolsek Rancabungu Ipda Azis Hidayat,S.Sos membenarkan hal itu. Ia juga turun langsung memantau lokasi yang dimaksud tersebut. Menurutnya, Lokasi tempat pembuangan sampah tersebut berada di bantaran sungai Cisadane.

Tentunya, itu sangat merugikan warga sekitar. karna sampah-sampah itu berpotensi mencemari lingkungan dan penyebaran penyakit.

Baca Juga: Sebuah Mobil Xenia Hangus Terbakar, Polsek Cibinong Lakukan Investigasi

Ipda Azis Hidayat menjelaskan bahwa masyarakat mengeluhkan keberadaan ataupun aktivitas TPS itu, dapat dipastikan mereka sangat terganggu. Saat melakukan pengecekan, Petugas kepolisian menemukan sampah campuran organik dan anorganik sekitar 20 ton serta satu unit alat berat jenis beko di tempat tersebut.

Pemilik lahan yang digunakan untuk pembuangan sampah adalah Basri Kabuy alias Ir, Ia 1seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Sindangpala, Desa Mekarsari, Rancabungur. Dalam keterangannya, Basri Kabuy menyebutkan bahwa sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan Bumi Serpong Damai dan sekitarnya. Basri juga mengaku tidak memiliki izin resmi untuk pengelolaan sampah.

Polisi mencatat bahwa aktivitas pembuangan sampah di lokasi ini tidak memiliki izin resmi dari dinas terkait maupun izin lingkungan. Hal ini berdampak pada potensi pencemaran lingkungan, khususnya sungai Cisadane, serta risiko penyebaran penyakit bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Pastikan PDI Perjuangan Hormati Putusan MK

Atas temuan ini, Polsek Rancabungur mengambil langkah-langkah kepolisian untuk mengatasi masalah ini, termasuk mengumpulkan barang bukti, mengumpulkan keterangan para saksi, dan melaporkan kepada atasan. Kasus ini selanjutnya dilimpahkan kepada tim Tipiter Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut.

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x