Polsek Nanggung Tindak Lanjuti Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Wanita

- 13 Mei 2024, 13:36 WIB
Polsek Nangung Tindak Lanjutti Adanya Laporan Terkait Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Desa Nanggung
Polsek Nangung Tindak Lanjutti Adanya Laporan Terkait Penganiayaan Terhadap Seorang Perempuan di Desa Nanggung /

HARIAN BOGOR RAYA - Seorang wanita di Desa Nanggung Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor alami tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria bernama Indra alias Hendra (36).

Korban bernama Ririn Rosyidah (35), Ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Banar. Pelaku juga merupakan warga setempat.

Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengatakan, bahwa kasus ini terjadi pada hari Jumat, 10 Mei 2024, sekitar pukul 20.15 WIB. Namun pihak kepolisian baru mendapatkan laporannya.

Baca Juga: Tabrak Colt Diesel, Pengendara Sepeda Motor di Tanjungsari Bogor Tewas Mengenaskan

Polsek Nangung pun langsung menindak Lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian. Pihak kepolisian mengintrogasi saksi dan keluarga korban, dan juga mengamankan pelaku.

Selain itu pihak kepolisian mendokumentasikan bukti-bukti, dan melaporkannya kejadian kepada pimpinan.

Personel Polsek Nanggung yang terlibat dalam penanganan kasus ini meliputi Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa, IPTU Rahman Nurjaman, S.H (Kanit Reskrim), Bripka Rudi Irawan (Reskrim), Bripka Roy Tolhas S.H (Reskrim), dan Bripka Dody Yudha (Bhabinkamtibmas).

Baca Juga: BMKG Pastikan Banjir Bandang di Sumbar, Dipicu Hujan Lebat dan Durasi yang Panjang

Saat ini, situasi di lokasi masih terkendali dan aman. Lalu, laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan dan masih dalam proses penyidikan, pendalaman serta pengembangan lebih lanjut.***

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah