Polsek Nanggung Amankan Terduga Pelaku Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor

- 29 Juni 2024, 09:05 WIB
Polsek Nanggung Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud
Polsek Nanggung Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Motor di Desa Kalong Liud /

HARIAN BOGOR RAYA - Polsek Nanggung Polres Bogor amankan terduga pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan ini terjadi di Kampung Liud, Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, pada hari Jumat, 28 Juni 2024.

Menurut Kapolsek Nanggung, AKP Ade Kamsa, penangkapan tethadap seorang pelaku pencurian ini bermula saat dua anggota kepolisian, BRIPKA Prasyto dan AIPTU Yudi, sedang melakukan patroli rutin di daerah Kalong Liud.

Saat melintasi jalan kampung Liud, mereka melihat dua orang pria sedang jongkok dibawah pohon pisang dengan gelagat yang mencurigakan, dan sebuah sepeda motor terparkir di pinggir jalan.

Baca Juga: Dua Pelaku Penipuan Klik 'like' Video di Aplikasi Youtube, berhasil Diamankan Dirrekrimsus Polda Metrojaya

Namun Ketika didekati untuk pemeriksaan, salah satu pria tersebut malah melarikan diri, sementara satu orang lagi berhasil diamankan oleh petugas.

Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa barang bukti di tubuh terduga pelaku, termasuk satu buah golok yang diikat di pinggangnya, sebuah tas hitam yang berisi dompet berwarna pink, dan satu set kunci leter T di kantong celananya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Polsek Nanggung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor merk Honda Beat Street berwarna hitam dengan nomor polisi F 2266 FDE di perumahan Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Polsek Rumpin Tindak Lanjuti Kasus Pencurian Uang Milik Pemdes Cibodas dalam Mobil

Terduga pelaku, Sdr U (31), bekerja sebagai wiraswasta, dan merupakan warga Kampung Tangsel, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Selain sepeda motor hasil curian, polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya, seperti satu buah kunci kontak, satu tas berisi golok, tang potong, botol minuman keras, jas hujan, topi, kunci pas, dompet berisi kunci T, uang tunai Rp 79.000, (tujuh pupuh sembilan ribu rupiah) beberapa pelat nomor kendaraan, serta pelepang pisang yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Halaman:

Editor: Herawati Nurlia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah