KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos!

- 14 Juni 2024, 20:36 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurniawan/KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos!
Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurniawan/KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos! /Foto: Didin HBR-PRMN /

Berikut Perolehan Kursi Anggota Legislatif Kabupaten Bogor :

Partai Gerindra 12 kursi, Partai Golkar dengan 7 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 7 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, Partai Kebangkita Bangsa (PKB) 6 kursi, dan Partai Demokrat 6 kursi. Kemudian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 5 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) 4 kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) 2 kursi.

Perihal Pilkada Kabupaten Bogor 

Bakal Calon Bupati dari independen diketahui belum lolos verivikasi KPU Kabupaten Bogor.

"Tidak ada yang lolos, ada salah satu Paslon independen telah mengajukan gugatan, esok kami (KPU) akan ke Bawaslu Kabupaten Bogor", ujarnya.***

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah