KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos!

- 14 Juni 2024, 20:36 WIB
Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurniawan/KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos!
Ketua KPU Kabupaten Bogor Adi Kurniawan/KPU Kabupaten Bogor Tetapkan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Pilkada: Calon Independen Tidak Ada Lolos! /Foto: Didin HBR-PRMN /

 

HARIAN BOGOR RAYA - Rapat Pleno Terbuka Perhitungan, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Bogor Pemilu Tahun 2024, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Bertempat di Hotel Harris Cibinong City Mall, Jumat, 14 Juni 2024.

Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 14.30 WIB ini dipimpin langsung Ketua KPU kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia,S.Hut dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Bogor, Forkopimda.

"Penetapan ini dilakukan setelah mendapat salinan keputusan dari KPU RI pada 11 Juni 2024 lalu," ucap Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia.

Baca Juga: KPU Kabupaten Bogor Luncurkan Jingle dan Maskot Pilkada 2024, Adi Kurnia: 170 Hari Lagi

Adi menjelaskan, seharusnya acara ini digelar pada 2 Juni 2024 lalu, namun lantaran ada gugatan Perselisihan Hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), maka baru dilakukan pada hari ini.

"Rapat pleno penetapan alokasi kursi dan anggota dewan ini, merupakan puncak dari tahapan Pemilu 2024," terangnya.

Sementara terkait hasilnya, Adi menyebut tidak jauh beda dengan penetapan hasil Pemilu Legislatif di Hotel Grand Ussu Cisarua pada 6 Maret 2024 lalu, karena gugatan PHPU ditolak oleh MK.

Baca Juga: Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor KPU Ricuh, Massa Sempat Lempar Bangkai Tikus

"Setelah rapat pleno penetapan ini, dan jika tidak ada halangan, maka anggota dewan terpilih akan dilantik pada 27 Agustus mendatang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Didin Harian Bogor Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah