Polisi Tembak Polisi di Cikeas, Pengamat Angkat Bicara Polri Harus Usut dan Transparan

- 28 Juli 2023, 10:56 WIB
Ilustrasi tembak. *
Ilustrasi tembak. * /

Baca Juga: Michelle Ashley Putri Pinkan Mambo Kerapkali Terima Perlakuan Pelecehan Seksual Ayah Sambung

Ia mengkritisi pernyataan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku menjadi klise dan sekedar retorika bila dalam kasus sebelumnya (pembunuhan Brigadir Joshua) Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanki maksimal kepada pelaku.

"Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika," ujar Bambang.

Bambang menyarankan harus ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan "ad hoc" pemberantasan terorisme, mengingat Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakan dan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme," paparnya.

Bambang menyebut kasus kekerasan oleh oknum yang berulang ini selalu bisa dikaitkan dengan perilaku dan budaya organisasi.

"Sebuah negara hukum, akuntabilitas insitusi sangat penting. Bila terjadi kasus kekerasan yang berulang seperti ini, kepada siapa pun negara harus dimintai tagung jawab tersebut?," tanya Bambang.

Sebelumnya, Bripda IDF tewas setelah tertembak senjata api milik senior Bripda IMSP pada Minggu, 23 Juli 2023, pukul 02.50 WIB di Flat Rutan Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Gadis Bunga Cynintia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x