Kemenag Beberkan Masa Tinggal Jamaah Haji dan Isu Penghentian Katering Jamaah Haji Indonesia

25 Juni 2023, 20:01 WIB
Ilustrasi katering. /Pixabay/ranjatm/

HARIAN BOGOR RAYA - Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyebut, masa tinggal jamaah haji Indonesia di Mekkah itu rata-rata 25 hari. Sepanjang rentang waktu itu, Kemenag dan DPR sepakat, selama di Mekkah, jamaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan katering yang terdistribusi dalam 22 hari.

Kesepakatan lainnya, ada tiga hari katering jamaah haji Indonesia dihentikan sementara yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dan dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jamaah haji Indonesia, akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armuzna).

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023 dengan tujuannya agar jamaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

Baca Juga: Arab Saudi Buka-bukaan Soal Unit Keliling, Selamatkan Jamaah Haji dari Penyakit Menular

"Jika hari ini jamaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," sebut Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Mekkah sudah sangat padat.

Jamaah dari seluruh dunia sudah berada di Mekkah, sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Masih Bisa Memasukkan Jamaah Haji, Catat Waktunya

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jamaah,” sambungnya.

Anna menegaskan bahwa PPIH Arab Saudi sangat terbuka pada saran dan masukan namun, tidak semestinya hal itu bernuansa fitnah, apalagi disampaikan melalui media sosial.

"Semua kita mengajak netizen untuk bijak bermedia sosial dan sebagai anggota DPR, mestinya Pak Iskan harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan, bukan malah menyampaikan sesuatu yang tidak benar, bahkan menjurus fitnah atau hoaks," katanya.

Baca Juga: Harapan Bagi Jamaah Haji Saat Berada di Arafah

Perlu diketahui, Kementerian Agama menyesalkan adanya cuitan bernada fitnah disebar oleh anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya @IskanQL yang menyebut PPIH (Petugas Penyelenggara Ibadah Haji) Arab Saudi 1444 H/2023 M menghentikan katering jamaah secara sepihak.

"Darurat Haji 2023?hari ini 25/6 @Kemenag_RI menghentikan katering secara sepihak dn tdk sesuai dg kesepakatan df PANJA HAJI, jemaah terpaksa saweran bersama beli makanan,gmn dg jemaah yg pas-pasan ?kok jadi begini ....??? @FPKSDPRRI," demikian dikutip dari akun @IskanQL.

Cuitan itu pun langsung mendapat perhatian netizen dan respon dari Kemenag.

Baca Juga: Imbauan Penting Bagi Jamaah Haji Soal Ibadah Tarwiyah

"Saya sangat sesalkan cuitan Pak Iskan Qolba Lubis melalui akun twitternya. Cuitan itu diposting di Tanah Haram, tapi isinya bernuansa fitnah," tegasnya, dilansir dari Antara.

Anna menjelaskan benar bahwa tanggal 7 Zulhijah 1444 H, ada penghentian sementara katering jamaah haji di Mekkah. Penghentian sementara juga akan dilakukan pada 14 dan 15 Zulhijah 1444H.

"Kebijakan penghentian sementara itu bukan diambil sepihak, tapi hasil kesepakatan dengan Komisi VIII DPR. Inilah yang saya sebut cuitan Pak Iskan bernuansa fitnah atau jangan-jangan Pak Iskan tidak tahu substansi kesepakatannya?" kata Anna.***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler