HARIAN BOGOR RAYA - Kadaker Mekkah, Khalilurrahman menyebut, jika ada jamaah calon haji wafat, maka laporkan ke pihak hotel. Pihak hotel pun akan menghubungi pihak maktab dan meminta surat meninggal dari dokter kloter.
Masih terkait jamaah calon haji wafat, pihak maktab pun akan mengurus surat hingga dikeluarkan Certificate of Death (CoD).
"Mayit dapat disalatkan di Masjidil Haram jika pihak keluarga menginginkan," kata Khalil di Mekkah, soal jamah calon haji wafat.
Baca Juga: Viral Jamaah Haji Asal Sulawesi Selatan Terlantar di Madinah Arab Saudi
Semua pengurusan jenazah, kata dia, hingga dimakamkan akan diurus oleh maktab. Sehingga, menurut Khalil, tidak ada pilihan bagi keluarga untuk memilih waktu dan lokasi pemakaman, kecuali jika ulama besar yang meninggal.
Khalil mengatakan selama ini tidak ada jenazah yang dibawa ke Indonesia karena prosesnya cukup panjang sehingga tidak memungkinkan.
Perlu diketahui, pada hari ke-19 pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji jumlah jamaah calon haji Indonesia yang wafat di Arab Saudi bertambah.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) pada pukul 15.20 Waktu Arab Saudi (WAS) jumlah jamaah calon haji yang wafat mencapai 43 orang.