Pemerintah Indonesia Masih Bisa Memasukkan Jamaah Haji, Catat Waktunya

- 22 Juni 2023, 11:37 WIB
ILUSTRASI jamaah haji.
ILUSTRASI jamaah haji. /Pixabay/dinar_aulia/

Kuota haji reguler Indonesia tahun 2023 semula mencakup 203.320 orang, tetapi kemudian ditambah 7.360 orang karena pemerintah mendapat tambahan kuota haji untuk 8.000 orang dari Pemerintah Arab Saudi.

Saiful menyampaikan bahwa di antara 7.360 calon haji reguler tambahan ada 157 orang yang tidak melunasi biaya perjalanan haji.

Baca Juga: Viral Jamaah Haji Asal Sulawesi Selatan Terlantar di Madinah Arab Saudi

Sedangkan tambahan kuota untuk haji khusus diperuntukkan bagi 640 orang termasuk petugas haji sehingga jamaah haji khusus tahun 2023 mencakup total 18.320 orang.

Jamaah dalam kuota haji tambahan sebagian diterbangkan dari Tanah Air menuju ke Kota Madinah dan sebagian lagi ke Kota Jeddah.

Menurut Saiful, rombongan terakhir jamaah dalam kuota tambahan yang diterbangkan ke Kota Madinah dijadwalkan tiba pada 23 Juni 2023.

Baca Juga: Saran Bagi Jamaah Haji yang Alami Kebingungan

Ia menjelaskan bahwa pengurusan visa bagi jamaah dalam kuota tambahan sampai sekarang masih berlangsung.

"Insya Allah proses (pengurusan) visa berlangsung sampai tanggal 22 Juni 2023 pukul 00.00 WIB. ​​​​​​​Ini akan terus proses," katanya.

Dia mengatakan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menyiapkan pengganti jika ada anggota jamaah haji tambahan yang batal berangkat berhaji.***

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah