HARIAN BOGOR RAYA - Platform TikTok menghadapi tantangan di seluruh AS. Indiana juga buat tuduhan yang sama dengan Utah dalam gugatan terhadap TikTok tahun lalu.
Distrik sekolah Maryland menggugat perusahaan dan perusahaan teknologi besar lainnya atas kontribusi terhadap "krisis kesehatan mental" siswa pada bulan Juni. Montana memberlakukan pelarangan TikTok pada bulan Mei, dan sekarang digugat TikTok agar dibatalkan.
Selain TikTok, Utah mengesahkan undang-undang tahun ini yang mengharuskan izin orangtua sebelum anak-anak menggunakan media sosial sebagai bagian dari tren sensorship yang lebih besar di Amerika Serikat.
Gugatan UDCP menuntut sidang dengan juri dan meminta hakim untuk "sementara atau permanen melarang" TikTok melanggar UCSPA. Juga menghukum perusahaan untuk membayar biaya hukum UDCP atas gugatan ini, pengembalian dan kerugian lebih dari 300.000 dolar AS (sekitar Rp4,7 miliar) dan 300.000 dolar AS tambahan sebagai denda perdata. Demikian dilansir dari The Verge, melalui Antara.
Gugatan Divisi Perlindungan Konsumen Utah (UDCP) kepada TikTok atas tuduhan "sifat kecanduan" aplikasi itu merugikan anak-anak dan TikTok dengan menipu menyembunyikan hubungan dengan ByteDance, perusahaan induknya di China.
Gugatan negara ini adalah yang terbaru dalam serangkaian pelarangan dan tindakan hukum dari pemerintah dan organisasi berbasis AS untuk mengendalikan popularitas TikTok, umumnya atas kekhawatiran mata-mata.
Baca Juga: Viral di TikTok Mobil Polisi Tabrak Tiang Lampu Jalan Hingga Roboh di Jaksel
Gubernur Utah, Spencer Cox, menuduh perusahaan "menyesatkan orangtua bahwa aplikasinya aman bagi anak-anak" dalam siaran pers yang mengumumkan gugatan ini.