HARIAN BOGOR RAYA - Ada kesepakatan urusan haji atau ta'limatul hajj dengan Pemerintah Arab Saudi. Kesepakatan itu mencakup peningkatan pelayanan bagi jamaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Indonesia sendiri bisa menentukan posisi tenda jamaah lebih dekat dengan jamarat selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat. Demikian contoh soal penempatan jamaah di Mina.
Baca Juga: 327 Jamaah Haji Asal Tolitoli Pulang Gunakan Kapal Perintis Sabuk Nusantara 89
Pemerintah Arab Saudi sendiri memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia guna memilih penyedia layanan bagi jamaah pada puncak pelaksanaan ibadah haji.
"Ini inovasi yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi," kata Yaqut.
Berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi, Pemerintah Republik Indonesia sendiri bisa memberangkatkan 241 ribu orang untuk menunaikan ibadah haji di Tanah Suci pada 2024 Masehi/1445 Hijriah.
Baca Juga: Petugas Layanan Bimbingan Haji Beri Sosialisasi Penting Bagi Jamaah Haji Lansia
Yaqut Cholil Qoumas serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah sendiri mengaku telah menandatangani kesepakatan mengenai urusan haji tahun 1445 Hijriah. Hal itu mencakup kuota jamaah haji untuk Indonesia.