Kemenag Beberkan Masa Tinggal Jamaah Haji dan Isu Penghentian Katering Jamaah Haji Indonesia

- 25 Juni 2023, 20:01 WIB
Ilustrasi katering.
Ilustrasi katering. /Pixabay/ranjatm/

HARIAN BOGOR RAYA - Jubir Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyebut, masa tinggal jamaah haji Indonesia di Mekkah itu rata-rata 25 hari. Sepanjang rentang waktu itu, Kemenag dan DPR sepakat, selama di Mekkah, jamaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan katering yang terdistribusi dalam 22 hari.

Kesepakatan lainnya, ada tiga hari katering jamaah haji Indonesia dihentikan sementara yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Dan dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jamaah haji Indonesia, akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armuzna).

Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023 dengan tujuannya agar jamaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.

Baca Juga: Arab Saudi Buka-bukaan Soal Unit Keliling, Selamatkan Jamaah Haji dari Penyakit Menular

"Jika hari ini jamaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," sebut Anna.

Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Mekkah sudah sangat padat.

Jamaah dari seluruh dunia sudah berada di Mekkah, sehingga sering terjadi kemacetan dan itu tidak memungkinkan dilakukan proses distribusi katering.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Masih Bisa Memasukkan Jamaah Haji, Catat Waktunya

“Jangankan wilayah yang jauh, kawasan yang dekat hanya sekitar dua kilometer pun harus ditempuh dalam waktu lama. Kalau ada katering, kemungkinan akan terlambat sampai jamaah,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x