Korea Selatan dikenal sebagai salah satu negara yang memiliki aturan sangat ketat terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
Hukum Korea Selatan melarang warganya untuk menggunakan narkoba bahkan ketika berada di negara yang melegalkan penggunaannya.
Baca Juga: Soal Perubahan Dapil, KPU Kabupaten Bekasi Ungkap Momen Pengajuan Usulan Tiga Skema Dapil
Akan tetapi, Korea Selatan mulai melonggarkan aturan pelarangan obat-obatan terlarang tersebut. Pada 2020, Korea Selatan menjadi salah satu negara pertama di Asia yang melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis.***
Artikel ini telah terbit di Pikiran Rakyat dengan judul Yoo Ah In Positif Gunakan Ganja, Proyek Iklan dari 6 Brand Ternama Batal