Kisah Perkampungan Ilegal Milik WNI di Kawasan Nilai Spring Malaysia

- 12 Februari 2023, 19:07 WIB
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia.
Potret perkampungan ilegal WNI di Malaysia. /Facebook/Jabatan Imigresen Malaysia/

HARIAN BOGOR RAYA - Kennith Tan Ai Kiang selaku Direktur Imigrasi Negara menceritakan terkait perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring.

Menurut Kennith Tan Ai, perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring itu dilengkapi dengan beberapa generator listrik. Di perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring itu ada aliran sungai kecil yang jernih.

Sumber air di perkampungan ilegal milik Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan Nilai Spring itu cukup untuk air minum, dan kebutuhan sehari-hari mereka.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bersepeda Pagi di Kota Medan, Ini Loh Yang Dilakukan

Padahal, perkampungan ilegal itu hanya berjarak sekitar 4 km dari kompleks kantor kepolisian distrik yang baru. Mereka tinggal di perkampungan ilegal itu selama 2 tahun tanpa diketahui pemerintah Malaysia.

Perkampungan ilegal tersebut terletak cukup dekat dengan jalur jalan tol. Tidak hanya itu, perkampungan ilegal tempat tinggal WNI itu hanya berjarak beberapa menit dari jantung kota yang ramai, berisi beberapa institusi pendidikan tinggi, perumahan yang dijaga, serta tempat tinggal kelas atas.

Untuk membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari, mereka bercocok tanam, seperti jagung dan umbi-umbian, serta menanam pohon buah seperti mangga, pisang, dan nangka. Tidak hanya itu, mereka bahkan memelihara unggas yang merupakan sumber protein hewani.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Drama Thailand Terbaru 2023, Genre Romantis Comedy Action Terbaik Dijamin Bikin Baper

Halaman:

Editor: Maryam Purwoningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x