Orangtua Harus Tahu, Tips Pembatasan Internet yang Tidak Sehat dari Psikolog

25 April 2024, 12:24 WIB
Ilustrasi - Internet telah menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia./Unsplash @Domenico Loia /

HARIAN BOGOR RAYA - Orangtua harus banyak melakukan dialog dengan anak terkait aplikasi (internet, red) apa saja yang sangat anak butuhkan.

Agar bisa membatasi akses internet yang tidak sehat, ada harapan bahwa pemerintah bisa membatasi akses situs terlarang atau aplikasi tertentu yang membahayakan anak-anak secara mental.

Masih terkait internet, pemerintah pun diharapkan bisa menemukan regulasi ekonomi pada aturan jual beli gadget atau HP dengan batas usia tertentu.

Baca Juga: Kondisi Terkini Layanan Telekomunikasi dan Internet di Gaza

"Serius memasukkan digital literasi sebagai isu yang didiskusikan di pendidikan formal dari early childhood (pendidikan usia dini) sampai SMA bahkan Perguruan Tinggi," ujar psikolog pendidikan anak dan remaja dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Novi Poespita Candra.

Jelasnya, orangtua bisa membolehkan anak mempunyai akses internet sendiri jika punya pemahaman tentang literasi digital dan etika berinternet.

"Sebisa mungkin memberikan HP atau membolehkan punya akun media sosial setelah usia 13 tahun dengan mempersiapkan dulu secara emosi sosial, dan kognitif dengan literasi digital dan etika," kata Novi, dilansir melalui Antara.

Baca Juga: Warga Desa Watuagung keluhkan Akses Internet pada Ganjar Pranowo

Batas usia minimal diperbolehkan menggunakan internet secara mandiri, tambahnya, adalah 13 tahun dengan catatan diperkenalkan literasi digital, etik, serta dampak positif maupun negatif dari dunia digital dan media sosial. Harapan pada usia ini, anak sudah mampu membuat keputusan yang lebih bijaksana dan siap secara mental menghadapi dunia digital. 

Terapkan juga kesepakatan-kesepakatan antara orangtua dan anak terkait penggunaan gadget, seperti satu hari tanpa gadget, menciptakan permainan bersama anggota keluarga dan berlakukan waktu layar yang tegas untuk semua anggota keluarga.

"Berlakukan screen time maksimal 3 jam untuk seluruh anggota keluarga, berlakukan 'no gadget' saat waktu bersama keluarga seperti makan malam, dan lakukan banyak kegiatan bersama yang memberikan pengalaman fisik, kognitif, emosi, dan sosial," katanya. 

Baca Juga: Warga Desa Watuagung keluhkan Akses Internet pada Ganjar Pranowo

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mempertimbangkan rekomendasi pemblokiran gim daring yang dikhawatirkan berdampak negatif terhadap anak. 

Dia menekankan pentingnya penerapan aturan batasan usia dalam mengakses gim dan konten daring serta peran orang tua dalam memantau anak-anak mengakses gim dan konten daring. ***

Editor: Maryam Purwoningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler